Pada postingan kali ini kita akan membahas mengenai Lembaga Keuangan. Dalam hal ini bahasannya ada Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
Pengertian Lembaga Keuangan
Pengertian Lembaga keuangan adalah
suatu badan yang bergerak dibidang
keuangan untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat. Lembaga Keangan
memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun dana nasabah
atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman untuk
nasabah atau masyarakat.
Di Indonesia lembaga
keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga
keuangan bukan bank.
1. Lembaga Keuangan Bank
· Bank Sentral
· Bank Umum
· BPR
baca juga
2. Lembaga Keuangan Bukan Bank
· Pasar Modal
· Pasar Uang dan Valas
· Koperasi Simpan Pinjam
· Pengadaian
· Leasing
· Asuransi
· Anjak Piutang
· Modal Ventura
· Dana Pensiun
· Dll
Di Indonesia Bank Indonesia yang mempunyai
peran sebagai Bank Sentral. Bank sentral
memiliki tanggung jawab terhadap setiap kebijakan moneter yang
diberlakukan oleh setiap negara yang memiliki lembaga ini. Dibandingkan dengan
perbankan lainnya maka bank sentral tidak memiliki kepentingan profit dalam
menjalankan tugasnya karena bank sentral memiliki tugas sebagai penjaga
kebijakan moneter dari pemerintahan yang sangat berbeda jelas dengan bank bank
konvensional di setiap negara. Tugas dari bank sentral yang utama yaitu menjaga
kestabilan dari nilai kurs dalam negeri dalam hal ini kurs mata uang dari suatu
negara, menjaga kestabilan bisnis perbankan dan juga sistem perekonomian negara
secara menyeluruh sehingga bank sentral menjadi lembaga yang penting dari suatu
negara.
Bank umum merupakan bank
yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani masyarakat,
baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya. Bank umum juga
dikenal dengan bank komersial dan dikelompokan kedalalm 2 jenis yaitu bank umum
devisa dan bank umum non devisa. Bank umum yang berstatus devisa memiliki
produk yang lebih luas daripada bank non devisa, antara lain dapat melaksanakan
jasa yang berhubungan dengan seluruh mata uang asing atau jasa bank ke luar
negeri.
Bank pengkreditan rakyat
merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil dikecamatan dan pedesaan.
BPR ini berasal dari bank desa, bank pasar, lumbung desa, bank pegawai, dan
bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi BPR. Jenis produk yang ditawarkan
oleh BPR relatif sempit jika dibandingkan dengan bank umum, bahkan ada beberapa
jenis jasa bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh BPR, seperti giro dan
ikut kliring.
Pasar Modal pasar tempat
pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana (emiten) dengan para
penanam modal (Investor). Dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah
efek-efek seperti saham dan obligasi (modal jangka panjang)
Pasar uang (money Market)
sama halnya dengan pasar modal, yaitu pasar tempat memperoleh dana dan
investasi dana. Hanya bedanya modal yang ditawarkan dipasar uang adalah
berjangka waktu pendek. Dipasar ini transaksi lebih banyak dilakukan dengan
mengunakakn media elektronika, sehingan nasabah tidak perlu datang secara
langsung.
Koperasi simpan pinjam
membuka usaha bagi para anggotanya untuk menyimpan uang yang sementara belum
digunakan. Oleh petugas koperasi uang tersebut dipinjamkan kembali kepada para
anggota yang membutuhkanya.
Perusahaan penggadaian merupakan lembaga
keuangan yang menyediakan pasilitas pinjaman dengan fasilitas jaminan tertentu.
Nilai jaminan menentukan besarnya nilai pinjaman. Sementara ini usaha pengadaian ini secara
resmi masih dilakukan oleh pemerintah.
Perusahaan sewa guna
(leasing) bidang usahanya lebih ditekankan kepada pembiayaan barang-barang
modal yang diinginkan oleh nasabah.
Sebagai contoh: jika seseorang ingin memperoleh barang barang-barang
modal secara kredit maka kebutuhan ini pembayaranya dapat ditutupi oleh
perusahaan lasing. Pembayaran oleh nasabah diangsur sesuai dengan kesepakatan
yang telah dibuat.
Perusahaan asuransi
merupakan perusahaan yang bergerak dalam
bidang pertanggungan. Setiap nasabah diberikan polis asuransi yang harus
dibayar sesuai dengan perjanjian dan perusahaan asuransi akan menanggung
kerugian dengan menggantikanya apabila nasabahnya terkena musibahatau terkena
resiko seperti yang telah diperjanjikanya.
Anjak piutang (factoring)
dimana usahanya adalah mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan
cara membeli kredit bermasalah perusahaan lain. Atau dapat pulah mengelola
penjualan kredit perusahaan yang memerlukanya.
Perusahaan modal ventura
merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko
tinggi. Perusahaan yang memberikan pembiayaan berupa kredit tanpa ada jaminan.
Dana Pensiun merupakan
perusahaan yang kegiatanya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi
kerja arau perusahaan itu sendiri.
0 Komentar