Menganalisis Bentuk-Bentuk Badan Usaha

September 24, 2017 Add Comment
Pada postingan kali ini kita akan mencoba mengalisis Bentuk-bentuk Badan Usaha. Pada dasarnya bentuk-bentuk badan usaha terbagi menjadi :

  1. Badan usaha milik negara (BUMN)
  2. Badan usaha Milik Swasta (BUMS)
Penjelasannya adalah sebagai berikut :


1. Badan Usaha Milik Negara 
Pengertian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan.

Maksud dan tujuan pendirian BUMN
a. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasioanl
b. Mengejar keuntungan
c. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa
d. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan
e. Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha

Jenis BUMN
a. Badan usaha perseroan (Persero)
Badan Usaha Perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh Negara yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Contoh Persero antara lain PT Pertemina, PT Kimia Farma Tbk., PT Kereta Api Indonesia, PT Bank BNI Tbk., PT Jamsostek, dan PT Garuda Indonesia.

b. Badan Usaha Umum (Perum)
Badan usaha umum (Perum) dalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan badan usaha.

Peran BUMN dalam perekonomian
Peran BUMN dalam system perekonomian nasional tersebut adalahsebagai penghasil barang atau jasa demi pemenuhan hajat hidup orang banyak.

2. Badan Usaha Swasta
Pengertian badan usaha swasta
Badan usaha swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta.

Maksud dan tujuan pendirian badan usaha swasta
Badan usaha swasta didirikan seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan murni untuk mencari keuntungan dan pengembangan modal. Tugas utama badan usaha swasta adalah menyediakan barang dan/jasa yang dibutuhkan masyarakat malalui usaha komersial.

Jenis badan usaha swasta

a. Badan usaha perorangan
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:

  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara

b. Badan usaha firma
Badan usaha firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih yang menjalankan kegiatan usaha dengan satu nama.Masing-masing sekutu (firmant) ikut memimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap hutang perusahaan.
Kelebihan:
- Modalnya lebih besar karena gabungan beberapa orang
- Kelangsungan hidup lebih terjamin karena dikelola oleh beberapa orang
- Bisa memanfaatkan keahlian masing-masing sekutu
Kelemahan:
- Tanggungjawab pemilik yang tidak terbatas terhadap hutang perusahaan
- Mudah terjadi perselisihan diantara sekutu perusahaan
- Apabila salah satu sekutu (firmant) melakukan kesalahan akibatnya ditanggung oleh
seluruh anggota firma.

c. Badan usaha persekutuan komanditer (CV)
Persekutuan komanditer atau CV (dari bahasa Belanda Commanditair Vennootschap) adalah badan usaha yang terdiri dari satu atau beberapa sekutu komanditer.Sekutu komanditer adalah sekutu yang hanya menyerahkan atau menyertakan modal, dan tidak turut campur dalam pengelolaan perusahaan.
Pada CV dikenal dua macam
sekutu yaitu:
Sekutu aktif, yaitu sekutu yang ikut menyertakan modal sekaligus aktif mengelola
jalannya usaha.
Sekutu pasif atau sekutu komanditer, yaitu sekutu yang hanya menyertakan modal
saja dan tidak terlibat dalam pengelolaan usaha.
Kelebihan:
- Cara pendiriannya mudah
- Modalnya relatif besar yang bersumber dari para sekutu
- Sistem pengelolaan lebih baik
- Mudah memperoleh kredit dari bank
Kelemahan:
- Sekutu aktif memikul tanggungjawab yang tidak terbatas
- kelangsungan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu
-kesulitan untuk menarik modal yang telah disertakan

d. Badan usaha perseroan terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) disebut juga Naamloze Vennootschap (NV-Bahasa Belanda),adalah badan usaha yang dari persekutuan antara dua orang atau lebih yang modalnya diperoleh dengan cara menjual saham.
Saham adalah surat berharga dengan nilai nominal tertentu sebagai bukti kepemilikan perusahaan. Saham dapat diperjualbelikan/dipindahtangankan melalui bursa/pasar saham sesuai dengan besar kecilnya permintaan dan penawaran. Pemilik saham memperoleh pembagian keuntungan perusahaan yang disebut deviden.

Kelebihan:
- Mudah memperoleh/menambah modal dengan jalan menjual saham
- Keprofesionalan pengelola lebih bisa diandalkan
- Pemilik saham dapat sewaktu-waktu memindahtangankan atau menjualnya kepada
orang lain
- Tanggung jawab pemilik sebatas saham yang dimilikinya
- Mudah memperoleh kredit dari bank
Kelemahan:
- Proses pendirian memerlukan perijinan yang lama dan berbelit
- Spekulasi saham dibursa saham menyebabkan labilnya permodalan perusahaan
- Rahasia badan usaha kurang terjamin

e. Koperasi
Koperasi diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1

Dari pengertian tersebut dapat ditarik beberapa konsep pokok, yaitu:
- Koperasi merupakan badan usaha
- Anggotanya terdiri dari orang seorang (koperasi primer) dan badan hukum-badan hukum
koperasi (koperasi sekunder)
- Kegiatannya berlandaskan prinsip-prinsip koperasi
- Berdasar atas asas kekeluargaan
• Tujuan Koperasi
Dalam peraturan koperasi disebutkan tujuan koperasi yaitu sebagai berikut:
a) memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
b) menyejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
c) ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
• Prinsip Koperasi
Sebagai salah satu kekuatan ekonomi sangat diharapkan peranannya dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, koperasi harus bekerja dengan berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi.
a) Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka
b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c) Pembagian sisa hasil usaha (SHU) sesuai dengan jasa usaha anggota
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e) Kemandirian
• Jenis Koperasi
Koperasi Indonesia dibedakan menurut lapangan usahanya dan menurut keanggotaannya.
Menurut lapangan usahanya koperasi dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
a) Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya menyediakan berbagai kebutuhan konsumsi anggotanya. Contoh: Koperasi sekolah.
b) Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya melayani simpanan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
c) Koperasi produksi, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya memasarkan hasil produksi para anggotanya. Contoh: Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Kopti), dan Koperasi Batik.
d) Koperasi serba usaha, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya terdiri dari bermacam-macam jenis usaha seperti melayni konsumsi, simpan pinjam, distribusi, dan lain-lain. Contohnya: Koperasi Unit Desa (KUD)
Menurut keanggotaannya,koperasi dapat dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
a) Koperasi primer, yaitu koperasi yang anggotanya orang seorang atau individu.
b) Koperasi pusat, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 5 badan hukum koperasi primer.
c) Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi pusat.
d) Koperasi Induk, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi gabungan.
• Perangkat Koperasi
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, koperasi membutuhkan perangkat organisasi yang terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas.

Demikian analisis tentang bentuk-bentuk badan usaha, semoga bermanfaat

Mendeskripsikan pasar monopoli, monopolistik dan oligopoly

September 04, 2017 Add Comment
Berikut ini kita akan bahas tentang pasar monopoli, monopolistik dan oligopoly

Pengertian Pasar
Pengertian : Pasar dengan banyak penjual dan pembeli sehingga harga dapat ditentukan sendiri, baik oleh penjual maupun pembeli.

Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna :
1. Pasar monopoli
2. Pasar monopolistik
3. Pasar monopsoni
4. Pasar oligopoli
5. Pasar oligopsoni

1. Pasar Monopoli

a. Pengertian

Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual saja. Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga praktis tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis leluasa menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat meraih keuntungan yang melebihi normal.

b. Macam-macam pasar monopoli

+ Alamiah : Muncul karena keadaan alam yang khas.
+ Undang-Undang : Muncul karena pemberlakuan kebijakan / Undang-Undang.
Terdiri dari :
— Monopoli negara
— Hak cipta
— Hak paten
— Hak merk
+ Masyarakat : Muncul karena kepercayaan masyarakat.
+ Penguasaan teknologi dan tenaga ahli : Muncul karena menguasai teknologi dan tenaga ahli.
+ Kemampuan efisiensi : Muncul karena mampu menghemat / biaya produksi.
+ Penguasaan bahan baku : Muncul karena menguasai bahan baku.

c. Ciri-ciri pasar monopoli

+Terdapat satu penjual
+Harga ditentukan penjual (monopoli)
+Perusahaan lain sulit memasuki pasar
+Konsumen tidak bisa pindah walau rugi
+Bisa menimbulkan ketidakadilan/kerugian bagi masyarakat

d. Kebaikan dan keburukan pasar monopoli

+Kebaikan :
-Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
-dapat meningkatkan daya saing bilamonopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
-Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan negara
-Dapat meningkatkan inovasi (penemuan baru) bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan hak paten

+Keburukan :
-Perusahaan lain sulit memasuki pasar
-Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
-Jumlah produk tergantung monopolis
-Monopolis umumnya bertindak boros
-Timbul eksploitasi terhadap pemilik faktor produksi dan pembeli/konsumen

e. Usaha pemerintah mengatasi keburukan

+ Membuat Undang-Undang/peraturan yang mencegah timbulnya monopoli
+Menarik pajak tinggi kepada monopolis
+Mengizinkan impor barang yang sama dengan barang monopolis
+Ikut menentukan tinggi rendahnya barang
+Membuat perusahaan sejenis
f. Contoh Pasar Monopoli
Contoh Produk
microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI)
Contoh Monopoli yang tidak di larang
Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.


2. Pasar Monopolistik

a. Pengertian

Pasar monopolistik adalah suatu bentuk pasar yang terdapat banyak perusahaan yang menjual hampir serupa tetapi tidak sama. Pasar ini sering kita jumpai buktinya dengan kita mengunjungi swalayan atau supermarket. Disana kita akan menjumpai berbagai bentuk, jenis dan merek yang hampir serupa tetapi tidak sama.

b. Ciri-ciri pasar monopolistik

+Jumlah penjual banyak tapi tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna
+Barang yang dijual berbeda corak
+Penjual/produsen harus aktif beriklan
+Perusahaan baru lebih mudah masuk pasar
+Mempunyai kekuasaan mempengaruhi harga

c. Kebaikan dan keburukan pasar monopolistik

+Kebaikan :
-Memberi kebebasan memilih bagi pembeli
-Memberi kepuasan lebih pada pembeli karena ada persaingan penjual
-Perusahaan baru lebih mudah masuk pasar

+Keburukan :
-Masih terdapat kemungkinan terjadi pemborosan biaya produksi bila dibandingkan dengan pasar persaingan sempurna
-Bagi perusahaan yang kecil, tingkat efisiensinya relatif rendah
-Kurang efisiennya perusahaan kecil menyebabkan harga barang yang dibayar konsumen masih kecil

d.  Contoh Pasar Monopolistik
Contoh Produk

makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua produknya sama , tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

3. Pasar Monopsoni

a. Pengertian

Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai satu pembeli, apabila perusahaan itu bukan sebagai penjual tetapi sebagai pembeli tunggal. Contoh : pabrik susu Nestle.

b. Ciri-ciri pasar monopsoni

+ Hanya ada satu pembeli
+ Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
+ Barang yang dijual merupakan bahan mentah
+ Harga sangat ditentukan pembeli

c. Kebaikan dan keburukan pasar monopsoni

+Kebaikan
- Kualitas produk lebih terpelihara
- Penjual akan hemat dalam biaya produksi

+Keburukan
- Pembeli bisa seenaknya menekan penjual
- Produk yang tidak sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang

d. Contoh Pasar Monopsoni
Contoh Produk
pabrik susu Nestle.
Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

4. Pasar Oligopoli

a. Pengertian
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa penjual dimana salah satu atau beberapa penjual bertindak sebagai pemilik pangsa pasar terbesar (price leader).

b. Ciri-ciri pasar oligopoli
+Terdapat beberapa penjual
+Barang yang dijual homogen atau beda corak
+Sulit dimasuki perusahaan baru
+Membutuhkan peran iklan
+Terdapat satu market leader (pemimpin pasar)
+Harga jual tidak mudah berubah

c. Macam-macam pasar oligopoli

+ Oligopoli murni : menjual barang yang homogen.
Contoh : pasar semen
+ Oligopoli diferensial : menjual barang yang berbeda corak.
Contoh : pasar mobil, pasar sepeda motor

d. Kebaikan dan keburukan pasar oligopoli

+Kebaikan :
-Memberi kebebasan memilih bagi pembeli
-Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
-Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual
-Adanya penerapan teknologi baru

+Keburukan :
-Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
-Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi
-Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang
-Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi
-Sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru
-Bisa berkembang ke arah monopoli

e. Usaha pemerintah mengatasi keburukan
1. Mengeluarkan Undang-Undang anti trust
2.Memberi kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk pasar

f. Contoh Pasar Oligopoli
Contoh Produk  industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat

5. Pasar Oligopsoni

a. Pengertian

Pasar oligopsoni adalah kondisi pasar dimana terdapat beberapa pembeli, masing-masing pembeli memiliki peranan cukup besar untuk mempengaruhi harga. Atau dikatakan pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli.

b. Ciri-ciri pasar oligopsoni
+Terdapat beberapa pembeli
+Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
+Barang yang dijual merupakan bahan mentah
+Harga cenderung stabil

c. Kebaikan dan keburukan pasar oligopsoni

+Kebaikan :
-Penjual lebih beruntung karena bisa pindah ke pembeli lain
-Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual

+Keburukan :
-Bisa berkembang menjadi pasar monopsoni bila antar pembeli bekerja sama
-Kualitas barang kurang terpelihara
d. Contoh Pasar Oligopsoni
Ada beberapa contoh Pasar Oligopsoni, diantaranya sebagai berikut:
a) Telkom
b) Indosat
c) Mobile-8
d) Eexcelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktus telekomunikasi seluler
e) Para pemeras susu disuatu desa yang hanya terdapat beberapa pembeli. Karena sedikitnya jumlah pembeli, sehingga harga dapat dikendalikan oleh si pembeli.
f) Pasar tembakau
g) Cengkeh
h) Pabik rokok

Mengevaluasi Masalah-Masalah Ekonomi ppt

August 21, 2017 Add Comment
Berikut ini adalah Media Pembelajaran dengan tema Mengevaluasi Masalah-Masalah Ekonomi dalam format Powerpoint. Silakan digunakan untuk belajar tentang masalah ekonomi, syukur-syukur dikembangkan menjadi mendia pembelajaran yang lebih bagus dan interaktif.


Untuk download Mengevaluasi Masalah-Masalah Ekonomi dalam versi powerpoint silakan klik disini

Pengertian Biaya Produksi Jangka Pendek

August 15, 2017 Add Comment
Biaya produksi jangka pendek adalah jangka waktu dimana perusahaan telah dapat menambah faktor-faktor produksi yang digunakan dalam proses prooduksi. Dalam biaya produksi jangka pendek ditinjau dari hubungannnya dengan produksi, maka dapat dibagi menjadi 2 yaitu:

1. Dalam hubungannya dengan tujuan biaya:

a. Biaya Langsung (Direct Cost)
Biaya Langsung merupakan biaya-biaya yang dapat diidentifikasi secara langsung pada suatu proses tertentu ataupun output tertentu. Sebagai contoh adalah biaya bahan baku langsung dan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan. Begitu juga dengan supervise, listrik, dan biaya overhead lainnya yang dapat langsung ditelusuri pada departemen tertentu.
b. Biaya Tidak Langsung (Indirect Cost)
Biaya Tidak Langsung merupakan biaya-biaya yang tidak dapat diidentifikasi secara langsung pada suatu proses tertentu atau output tertentu, misalnya biaya lampu penerangan dan Air Conditioning pada suatu fasilitas.
2. Dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan:

a.  Biaya Tetap Total (Total Fixed Cost / TFC)
Biaya Tetap Total adalah biaya yang tetap harus dikeluarkan walaupun perusahaan tidak berproduksi. Biaya tetap merupakan biaya setiap unit waktu untuk pembelian input tetap. Misalnya: gaji pegawai, biaya pembuatan gedung, pembelian mesin-mesin, sewa tanah dan lain-lain. Biaya tetap dapat dihitung sama seperti biaya variabel, yaitu dari penurunan rumus menghitung biaya total. 

Penurunan rumus tersebut, adalah:
TC = FC + VC                                   FC = TC – VC
Keterangan:     TC = Biaya Total (Total Cost)
                                    FC = Biaya Tetap (Fixed Cost)
                                    VC = Biaya Variabel (Variable Cost)
Biaya tetap (FC) adalah biaya yang besarnya tidak berubah seiring dengan berubahnya jumlah produksi (Q). Berapapun jumlah produksi apakah mengalami kenaikan atau penurunan, maka jumlah biaya (P) yang dikeluarkan adalah tetap.

b.  Biaya Variabel Total (Total Variable Cost / VC)
Biaya Variabel Total adalah biaya yang dikeluarkan apabila berproduksi dan besar kecilnya tergantung pada banyak sedikitnya barang yang diproduksi. Semakin banyak barang yang diproduksi biaya variabelnya semakin besar, begitu juga sebaliknya. Biaya variabel rata-rata dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
VC = TC – FC
Biaya variabel (VC) adalah biaya yang besarnya berubah searah dengan berubahnya jumlah produksi. Itulah sebabnya kurva VC ini mengarah ke kanan atas.

c.  Biaya Total (Total Cost / TC)
Biaya total merupakan jumlah keseluruhan biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan yang terdiri dari biaya tetap dan biaya variabel. Dengan kata lain, biaya total adalah jumlah biaya tetap dan biaya variabel.
Biaya total dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
TC = FC + VC
Biaya variabel merupakan unsur biaya total karena biaya total memiliki sifat yang juga dimiliki oleh biaya variabel, yaitu bahwa besarnya biaya total itu berubah-ubah seiring dengan berubah-ubahnya jumlah output yang dihasilkan.
Biaya Total (TC) adalah penjumlahan biaya tetap dan biaya variabel. Kurva TC memiliki bentuk yang persis sama dengan bentuk kurva Biaya Variabel (VC), serta antara keduanya terpisah oleh suatu jarak vertikal yang selalu sama.       

d.  Biaya Tetap Rata-Rata (Average Fixed Cost / AFC)
Biaya Tetap Rata-Rata  adalah hasil bagi antara biaya tetap total dan jumlah barang yang dihasilkan. Rumus  :
AFC =  FC / Q
Keterangan:     FC = Biaya Tetap Total
                                    Q   = Kuantitas

e.   Biaya Variabel Rata-Rata (Average Variable Cost / AVC)
Biaya variabel rata-rata adalah biaya variable satuan unit produksi.
Rumusnya:    
AVC = VC/Q
keterangan:      VC = Biaya Variabel Total
                                    Q   = Kuantitas

f.   Biaya Total Rata-Rata (Average Cost / AC)
Average Cost adalah biaya total rata-rata yang dapat dihitung dari Total Cost dibagi banyaknya jumlah barang tertentu (Q). Nilainya dihitung menggunakan rumus di bawah ini:
AC = TC /Q  atau  (VC+FC)/Q
AC = AVC + AFC
          

Produksi, Produktivitas, dan Biaya

August 15, 2017 Add Comment
Produksi, Produktivitas, dan Biaya
Keputusan tingkat produksi senantiasa berkaitan dengan tingkat produktivitas factor – factor produksi yang digunakan. Produktivitas yang tinggi menyebabkan tingkat produksi yang sama dapat dicapai dengan biaya yang lebih rendah. Dengan kata lain, produktivitas dan biaya mempunyai hubungan terbalik. Jika produktivitas makin tinggi, biaya produksi akan semakin rendah. Begitu juga sebaliknya. Perilaku biaya juga berhubungan dengan periode produksi. Dalam jangka pendek ada factor produksi tetap yang menimbulkan biaya tetap, yaitu biaya produksi yang besarnya tidak tergantung pada tingkat produksi. Dalam jangka panjang, karena semua factor produksi adalah variable, biaya juga variable. Artinya, besarnya biaya produksi dapat disesuaikan dengan tingkat produksi.

Dalam jangka panjang, perusahaan akan lebih mudah meningkatkan produktivitas disbanding dalam jangka pendek. Itu sebabnya ada perusahaan yang mampu menekan biaya produksi, sehingga setiap tahun biaya produksi per unit makin rendah. Pola pergerakan biaya rata-rata ini berkaitan dengan karakter fungsi produksi jangka panjang. Untuk perusahaan yang ber”skala hasil menarik” (Increasing return to scale atau IRS), penambahan tingkat produksi justru menurunkan biaya produksi. Sebaliknya dengan perusahaan yang ber”skala hasil menurun” (decreasing return to scale  atau DRS).

Pengertian Biaya Produksi dan Macam-Macam BIaya Produksi

August 15, 2017 Add Comment
Pengertian Biaya Produksi

Pengertian Biaya produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksikan perusahaan tersebut. Semua faktor-faktor produksi yang dipakai adalah merupakan pengorbanan dari proses produksi dan juga berfungsi sebagai ukuran untuk menentukan harga pokok barang. Input yang digunakan untuk memproduksi output tersebut sering disebut biaya oportunis. Biaya oportunis sendiri merupakan biaya suatu faktor produksi yang memiliki nilai maksimum yang menghasilkan output dalam suatu penggunaan alternatif.

Biaya produksi dapat meliputi unsur-unsur sebagai berikut:  bahan baku atau bahan dasar termasuk bahan setengah jadi, bahan-bahan pembantu atau penolong, upah tenaga kerja dari tenaga kerja kuli hingga direktur, penyusutan peralatan produksi, uang modal, sewa, biaya penunjang seperti (biaya angkut, biaya administrasi, pemeliharaan, biaya listrik, biaya keamanan dan asuransi), biaya pemasaran seperti biaya iklan dan pajak

Biaya produksi dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Biaya Eksplisit
Biaya Eksplisit ialah biaya yang nyata-nyata dikeluarkan dalam memperoleh faktor produksi (nilai dan semua input yang dibeli untuk produksi). Pembayarannya berupa uang untuk mendapatkan faktor-faktor produksi dan bahan mentah yang dibutuhkan perusahaan. Contoh: biaya tenaga kerja, sewa gedung, dll.
  1. Biaya Implisit
Biaya implisit disebut juga imputed cost (ongkos tersembunyi), ialah taksiran biaya atas faktor produksi yang dimiliki sendiri oleh perusahaan dan ikut digunakan dalam proses produksi yang dimiliki oleh perusahaan. Contoh: Penggunaan gedung milik perusahaan sendiri.


Download Modul Ekonomi Bisnis SMK Kurikulum 2013 Revisi 2017 Lengkap

August 12, 2017 7 Comments
Berikut ini adalah Modul Ekonomi Bisnis SMK Kurikulum 2013 Revisi 2017 Lengkap, untuk SMK Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen, dengan mengacu pada KI KD Kurikulum terbaru yaitu kurikulum 2013 versi revisi 2017, mudah-mudahan bermanfaat bagi anak-anak SMK ataupun Bapak Ibu guru yang mengajar Mata Pelajaran Ekonomi Bisnis.

Berikut ini Penampakan dari Modul Ekonomi Bisnis, silakan lihat-lihat dulu sebelum download, kalau cocok download kalau gak cocok, ya mending buat sendiri saja 😁😁😁



Untuk selengkapnya silakan Download Modul Ekonomi Bisnis SMK Kurikulum 2013 Revisi 2017 Lengkap, di sini
Loading...