baca juga
Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata
Yunani, ο?κος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos),
atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai
“aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud
dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan
data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat
dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs
makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif)
vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan
sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori
ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti
misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik,
kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada
dasarnya ekonomi seperti yang telah disebutkan di atas adalah ilmu yang
mempelajari pilihan manusia.
Ada sebuah peningkatan trend untuk
mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus
analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang
dihadapkan pada pilihan-pilihan, misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan,
hukum, kriminal, perang, dan agama.
Gary Becker dari University of Chicago adalah
seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya, ia menerangkan bahwa,
ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi
sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia.
Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa
kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa
kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita
mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan
besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus,
kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar, sehingga
tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan “apa
yang seharusnya dilakukan oleh para ahli ekonomi ?”.
Adam Smith sering disebut sebagai yang
pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri
dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan
negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar
moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi
kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall,
J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006,
Edmund Phelps.
Secara garis besar, perkembangan aliran
pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran
klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya
invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran
pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep
invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui
harga sebagai instrumen utamanya.
Ekonomi Menurut Aliran Klasik
Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah
terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu
bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik,
Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest,
and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan,
oleh karenanya, intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber
daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling “bertarung” dalam
dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya, seperti : new
classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.
Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga
berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan
Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh
Thorstein Veblen, dkk., dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.
Beberapa tokoh ekonomi klasik seperti Adam
Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus (1766-1834), Jean Baptiste Say
(1767-1832), David Ricardo (1772-1823), Johan Heinrich von Thunen (1780-1850),
Nassau William Senior (1790-1864), Friedrich von Herman, John Stuart Mill
(1806-1873) dan John Elliot Cairnes (1824-1875) memperoleh kehormatan dari Karl
Marx (1818-1883) atas keklasikan dalam mengetengahkan persoalan ekonomi yang
dinilai tidak kunjung lapuk. Berbeda dengan kaum Merkantilis dan Physiokrat,
kaum klasik memusatkan analisis ekonominya pada teori harga. Kaum klasik
mencoba menyelesaikan persoalan ekonomi dengan jalan penelitian faktor
permintaan dan penawaran yang menentukanharga.
John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat
bahwa pandangan klasik yang memusatkan perhatian analisa ekonominya pada teori
harga, maka perlu dipahami arah penggunaan alat produksi dengan sempurna. Dalam
hubungan ini maka pengertian klasik diperluas kepada para ahli ekonomi yang
tidak menganggap tidak mungkin adanya suatu pengangguran yang tidak dikehendaki
(involuntary unemployment).
Salah satu hasil pemikiran kaum klasik yang
sangat mempengaruhi dunia dalam era globalisasi adalah pemikiran mengenai
perdagangan internasional. Pemikiran kaum klasik menentang pemikiran kaum
merkantilis yang hanya mementingkan masuknya logam mulia dan berorientasi
ekspor dengan meminimumkan impor barang dari luar negeri.
Kaum merkantilis meletakan tekanan pada
perdagangan luar negeri. Kaum physiokrat memandang pertanian sebagai sumber
segala kemakmuran. Adam Smith (1723-1790) sebagai tokoh aliran klasik
menyatakan pendapatnya dalam bukunya yang berjudul ”Inquiry into the Nature and
Causes of the Wealth of Nations” yaitu: ”Pekerjaan yang dilakukan suatu bangsa
adalah modal yang membiayai keperluan hidup rakyat itu pada asal mulanya, dan
dengan hasil-hasil pekerjaan tersebut dapat dibeli keperluan-keperluan hidupnya
dari luar negeri.” Kapasitas produktif daripada kerja selalu bertambah dikarenakan
adanya pembagian kerja yang makin mendasar dan rapi.
Dari keterbatasan sumber daya dan keinginan
yang tidak terbatas muncullah masalah pokok ekonomi.
Masalah pokok ekonomi telah ada sejak dulu
dan tetap ada hingga sekarang. Berikut ini kita akan membahas masalah pokok
ekonomi yang telah muncul sejak manusia hidup berkelompok atau bermasyarakat
berdasarkan tinjauan ekonom klasik, ekonom neoklasik, dan ekonom modern.
Ekonomi klasik diwakili oleh Adam Smith.
Menurut Adam Smith kemakmuran tidak terletak pada emas, melainkan pada
barang-barang. Kemakmuran menunjukkan suatu keadaan yang seimbang antara
kebutuhan dengan benda pemuas kebutuhan. Proses untuk mencapai kemakmuran suatu
masyarakat tidaklah mudah. Hal inilah yang menjadi masalah pokok ekonomi di
masyarakat.
Menurut teori ilmu ekonomi klasik, masalah
pokok ekonomi masyarakat dapat digolongkan kepada tiga permasalahan penting,
yaitu masalah produksi, masalah distribusi, dan masalah konsumsi.
a.
Masalah Produksi
Untuk mencapai kemakmuran, barang-barang
kebutuhan harus tersedia di tengah masyarakat. Karena masyarakat sangat
heterogen, maka barang-barang yang tersediapun beragam jenisnya sehingga muncul
permasalahan bagi produsen, yaitu barang apa saja yang harus diproduksi.
Munculnya pertanyaan tersebut di atas tidak lain karena heterogennya
masyarakat. Dengan demikian, tentu menimbulkan permasalahan bagi produsen dan
menimbulkan kekhawatiran apabila memproduksi suatu barang tertentu, tetapi
tidak dikonsumsi masyarakat.
b.
Masalah Distribusi
Agar barang/jasa yang telah dihasilkan dapat
sampai kepada orang yang tepat, dibutuhkan sarana dan prasarana distribusi yang
baik. Contoh, dari kebun hasil panen perlu alat angkut yang ditunjang prasarana
jalan yang baik agar hasil panen cepat sampai ke tangan konsumen dan tidak
tertimbun di produsen.
c.
Masalah Konsumsi
Hasil
produksi yang telah didistribusikan kepada masyarakat idealnya dapat dipakai
atau dikonsumsi oleh masyarakat yang tepat dan digunakan untuk memenuhi
kebutuhan yang tepat pula. Persoalan yang muncul apakah barang tersebut akan
dikonsumsi dengan tepat oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkannya atau
menjadi sia-sia karena tidak terjangkau oleh masyarakat sehingga proses
konsumsi tidak berjalan sebagaimana mestinya?
0 Komentar