Sejarah Perkembangan Ilmu Ekonomi

March 14, 2015

baca juga


Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani, ο?κος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi seperti yang telah disebutkan di atas adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama.
Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya, ia menerangkan bahwa, ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar, sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan “apa yang seharusnya dilakukan oleh para ahli ekonomi ?”.
Adam Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.
Ekonomi Menurut Aliran Klasik
Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, oleh karenanya, intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling “bertarung” dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya, seperti : new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.
Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen, dkk., dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.
Beberapa tokoh ekonomi klasik seperti Adam Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus (1766-1834), Jean Baptiste Say (1767-1832), David Ricardo (1772-1823), Johan Heinrich von Thunen (1780-1850), Nassau William Senior (1790-1864), Friedrich von Herman, John Stuart Mill (1806-1873) dan John Elliot Cairnes (1824-1875) memperoleh kehormatan dari Karl Marx (1818-1883) atas keklasikan dalam mengetengahkan persoalan ekonomi yang dinilai tidak kunjung lapuk. Berbeda dengan kaum Merkantilis dan Physiokrat, kaum klasik memusatkan analisis ekonominya pada teori harga. Kaum klasik mencoba menyelesaikan persoalan ekonomi dengan jalan penelitian faktor permintaan dan penawaran yang menentukanharga.
John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa pandangan klasik yang memusatkan perhatian analisa ekonominya pada teori harga, maka perlu dipahami arah penggunaan alat produksi dengan sempurna. Dalam hubungan ini maka pengertian klasik diperluas kepada para ahli ekonomi yang tidak menganggap tidak mungkin adanya suatu pengangguran yang tidak dikehendaki (involuntary unemployment).
Salah satu hasil pemikiran kaum klasik yang sangat mempengaruhi dunia dalam era globalisasi adalah pemikiran mengenai perdagangan internasional. Pemikiran kaum klasik menentang pemikiran kaum merkantilis yang hanya mementingkan masuknya logam mulia dan berorientasi ekspor dengan meminimumkan impor barang dari luar negeri.
Kaum merkantilis meletakan tekanan pada perdagangan luar negeri. Kaum physiokrat memandang pertanian sebagai sumber segala kemakmuran. Adam Smith (1723-1790) sebagai tokoh aliran klasik menyatakan pendapatnya dalam bukunya yang berjudul ”Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” yaitu: ”Pekerjaan yang dilakukan suatu bangsa adalah modal yang membiayai keperluan hidup rakyat itu pada asal mulanya, dan dengan hasil-hasil pekerjaan tersebut dapat dibeli keperluan-keperluan hidupnya dari luar negeri.” Kapasitas produktif daripada kerja selalu bertambah dikarenakan adanya pembagian kerja yang makin mendasar dan rapi.
Dari keterbatasan sumber daya dan keinginan yang tidak terbatas muncullah masalah pokok ekonomi.
Masalah pokok ekonomi telah ada sejak dulu dan tetap ada hingga sekarang. Berikut ini kita akan membahas masalah pokok ekonomi yang telah muncul sejak manusia hidup berkelompok atau bermasyarakat berdasarkan tinjauan ekonom klasik, ekonom neoklasik, dan ekonom modern.
Ekonomi klasik diwakili oleh Adam Smith. Menurut Adam Smith kemakmuran tidak terletak pada emas, melainkan pada barang-barang. Kemakmuran menunjukkan suatu keadaan yang seimbang antara kebutuhan dengan benda pemuas kebutuhan. Proses untuk mencapai kemakmuran suatu masyarakat tidaklah mudah. Hal inilah yang menjadi masalah pokok ekonomi di masyarakat.
Menurut teori ilmu ekonomi klasik, masalah pokok ekonomi masyarakat dapat digolongkan kepada tiga permasalahan penting, yaitu masalah produksi, masalah distribusi, dan masalah konsumsi.
a.      Masalah Produksi
Untuk mencapai kemakmuran, barang-barang kebutuhan harus tersedia di tengah masyarakat. Karena masyarakat sangat heterogen, maka barang-barang yang tersediapun beragam jenisnya sehingga muncul permasalahan bagi produsen, yaitu barang apa saja yang harus diproduksi. Munculnya pertanyaan tersebut di atas tidak lain karena heterogennya masyarakat. Dengan demikian, tentu menimbulkan permasalahan bagi produsen dan menimbulkan kekhawatiran apabila memproduksi suatu barang tertentu, tetapi tidak dikonsumsi masyarakat.
b.      Masalah Distribusi
Agar barang/jasa yang telah dihasilkan dapat sampai kepada orang yang tepat, dibutuhkan sarana dan prasarana distribusi yang baik. Contoh, dari kebun hasil panen perlu alat angkut yang ditunjang prasarana jalan yang baik agar hasil panen cepat sampai ke tangan konsumen dan tidak tertimbun di produsen.
c.       Masalah Konsumsi
Hasil produksi yang telah didistribusikan kepada masyarakat idealnya dapat dipakai atau dikonsumsi oleh masyarakat yang tepat dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang tepat pula. Persoalan yang muncul apakah barang tersebut akan dikonsumsi dengan tepat oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkannya atau menjadi sia-sia karena tidak terjangkau oleh masyarakat sehingga proses konsumsi tidak berjalan sebagaimana mestinya?
Previous
Next Post »
0 Komentar

Loading...